
Administrasi Umum Setda Kobar Syahruddin menyaksikan acara penandatanganan kontrak kerja 92 tenaga non ASN
92 TKD Setda Pemkab Kobar Tandatangani SPK
PANGKALAN BUN - Sebanyak 92 orang tenaga kerja Non ASN di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kotawaringin Barat (Kobar) menerima Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) tahun 2022. Dimana sejumlah 92 TKD (Tenaga Kontak Daerah) secara simbolis melaksanakan penandatanganan di Aula Kantor Bupati. Acara tersbeut disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum, Syahruddin.
Syahruddin mengatakan, penandatanganan SPK ini sesuai dengan surat Sekretaris Daerah atas nama Bupati Kotawaringin Barat nomor : 892/237/BKPP.IV/2022, tanggal 12 Januari 2022 perihal Persetujuan Perpanjangan Tenaga Non ASN TA 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Syahruddin menyampaikan arahan kepada kepada seluruh tenaga non ASN yang hadir untuk meningkatkan kedisiplinan kerja.
"Semoga rekan-rekan semua tetap menjalankan tugas-tugas yang telah diamanahkan makin baik lagi, dalam kesempatan ini saya juga mengingatkan juga kita semua agar tetap selalu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan mengingat pandemi masih belum berakhir,” kata Syahruddin.
Selain itu juga, Syahruddin menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada semua tenaga non ASN atas kinerja selama ini. KB1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas